Pages

Monday, May 03, 2010

Proposisi

Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas




Gbr1. Skema Jenis-Jenis Proposisi
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.




Saturday, April 03, 2010

Mengatasi Apache yang Error atau Busy

Tips ini untuk mengatasi permasalahan pada saat instalasi XAMPP pada windows dimana apache tidak bisa menerima koneksi HTTP. Kondisinya adalah dimana setelah instalasi xampp berhasil dan aplikasi apache telah dijalankan melalui control panel xampp tapi kita tetap tidak bisa mengakses halaman default dari xampp (http://localhost). Hal ini disebabkan karena adanya bentrok dengan program antivirus yang ada di komputer kita. Secara default, apache menggunakan WinSock V2 API AcceptEx() daripada fungsi standar Accept() (BSD Styles) . Beberapa aplikasi antivirus memiliki bug yang mempengaruhi fungsi AcceptEx(). Untuk mengatasinya, tambahkan tag Win32DisableAcceptEx pada file konfigurasi apache (httpd.conf) untuk menonaktifkan fungsi AcceptEx().


Langkah-langkah mengatasi permasalahan tersebut:
1. Buka file httpd.conf yang terletak pada folder XAMPP\apache\conf
2. Tambahkan tag Win32DisableAcceptEx
3. Save file tersebut
4. Restart apache
Buka browser dan cek kembali http://localhost,jika berhasil halaman default XAMPP akan ditampilkan.

Meripair Groub di Linux

Hal ini sering terjadi jika anda ingin menggunakan 2 atau lebih OS sekaligus dalam satu harddisk PC/Laptop misal ubuntu dan windows. Yaitu pada saat kita meripair xp, vista groub di linuxnya akan hilang. Kemudian cara mengatasinya adalah ;

Motivasi itu Penting !!

Motivasi adalah dorongan psikologis yang mengarahkan seseorang ke arah suatu tujuan. Motivasi membuat keadaan dalam diri individu muncul, terarah, dan mempertahankan perilaku, menurut parabahli motivasi menjadi dorongan (driving force) terhadap seseorang agar mau melaksanakan sesuatu.
Motivasi yang ada pada setiap orang tidaklah sama, berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Untuk itu, diperlukan pengetahuan mengenai pengertian dan hakikat motivasi, serta kemampuan teknik menciptakan situasi sehingga menimbulkan motivasi/dorongan bagi mereka untuk berbuat atau berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh individu lain.


Haruskah kita memiliki motivasi?
Pasti jawaban adalah harus,karena tindakan yang kita lakukan tidak akan terlaksana jika dilakukan tanpa motivasi. Motivasi memiliki 2 fungsi yaitu;

1. Meningkatkan semangat

Motivasi memang bukan jaminan kita tidak akan gagal. Tapi motivasi penting karena hal itu dapat meningkatkan dan memompa semangat yang akan menghasilkan energy untuk meraih keberhasilan. Misalnya dalam kompetisi sepakbola, sebuah tim yang terus mengalami kekalahan beruntun akan rentan mengalami kehilangan motivasi dan putus asa. Tidak selalukekalahan mereka adalah karena skill yang kurang bagus atau strategi yang kurang pas. Karena itulah dalam sebuah kompetisi professional, pelatih tim juga bertugas terutama sebagai pembangkit motivasi. Motivasi di sini penting agar tim dapat melupakan kekalahan masa lalu dan bersemangat kembali menghadapi tantangan masa depan.

2.Memberikan Fokus

Motivasi juga akan menghasilan fokus. Misalnya, ada seorang staff sedang mengalami masalah pribadi, padahal saat itu ia harus melakukan tugas penting yang menuntutnya tampil prima dan ceria. Tentu saja di sini masalah pribadinya itu harus dikesampingkan terlebih dahulu. Yang ia butuhkan kini bukan semangat, tapi fokus. Atasan atau para staff lain punya kewajiban untuk memotivasinya agar tetap fokus pada pekerjaan yang akan ia hadapi. Di sinilah peran motivasi sebagai pemberi fokus, untuk memprioritaskan hal yang lebih penting dulu.


Contoh cerita motivasi;


Kerendahan Hati

Kalau engkau tak sanggup menjadi beringin yang tumbuh di puncak bukit,jadilah saja semak belukar. Tetapi belukat yang terbaik yang tumbuh ditepi danau. Kalau engkau tak sanggup menjadi belukar, jadilah saja rumput. Tetapi rumput yang terbaik yang memperkuat tanggul pinggiran jalan. Kalau ngkau tak sanggup menjadi jalan raya, jadilah jalan kecil, yang membawa orang kemata air.

Tak semua menjadi nahkoda, tentu ada awak kapalnya. Bukan besar kecilnya tugas yang menjadikan tinggi rendahnya dirimu. Jadilah saja dirimu, sebaik-baiknya dirimu sendiri.

Saturday, March 06, 2010

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

           Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.


Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:
“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
(www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes)


Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus Kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.



f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.


j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
• Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
• Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
• Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
• Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.

Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.

Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
• Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
• Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
• Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :
a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
1. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
2. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
3. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
5. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Perlunya Cyberlaw
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.
Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.
Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.
Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.


Friday, December 25, 2009

Mengenal Ubuntu 8.10

Windows adalah sistim operasi/operating system (OS) yang umum digunakan, para pengguna komputer biasa, seperti saya sendiri terbiasa menggunakan Windows. Windows XP, Vista, dan terakhir Windows 7 (Seven) menjadi OS favorit bagi sebagian besar orang. Selain Windows, ada OS lain yang biasa dipergunakan, seperti Mac OS dari Apple, dan Linux dengan berbagai variannya.
Ubuntu yang berbasis Linux sebagai OS alternatif bagi saya memiliki keunggulan yang cukup signifikan dibandingkan Windows dan Mac, yaitu free alias gratis. Jika Windows, kita harus membelinya dengan harga tertentu (sekitar 800 ribuan untuk XP Home, dan di atas 1 juta untuk XP Pro dan Vista), dan untuk Mac, kita akan mendapatkannya jika membeli perangkat PC atau laptop Mac (yang harganya lebih tinggi lagi dibandingkan kita membeli PC atau laptop standar P4 misalnya). Untuk Ubuntu sendiri kita bisa mendapatkan secara gratis (bisa dengan cara mendownload di situs Ubuntu atau meminta CD OS Ubuntu dari situs Ubuntu secara gratis pula).


Ubuntu yang gratis ini tidak berarti kita tidak mendapatkan support lanjutan dari Ubuntu, tapi kebalikannya kita tetap akan mendapatkan support berupa update-update terbaru secara online. Ubuntu terbaru saat ini adalah versi 8.10 (Intrepid Ibex) memberikan banyak kemudahan baik dalam instalasi, penggunaan, atau updating-nya. Jika dulu untuk instalasi OS berbasis Linux, persiapan yang harus dilakukan relatif sulit ,kita harus membuat partisi baru dan membagi partisi-partisi tersebut untuk keperluan instalasi. Belum lagi jika kita ingin menggunakan dobel OS, dengan windows misalnya, akan semakin rumit lagi.
tidak OS Ubuntu 8.10 ini, kita tidak perlu menyiapkan partisi baru, karena Ubuntu 8.10 ini akan melakukan analisa otomatis di drive mana dia akan menginstall (dengan melihat space yang tersisa dari masing-masing drive yang ada), dan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sebaiknya kita lakukan. Proses instalasi pun berjalan secara otomatis hingga akhirnya siap kita pakai.
Setelah selesai instalasi, Ubuntu 8.10 ini siap pakai termasuk dengan segala aplikasi pendukung yang standar, dimana jika dalam Windows kita harus melakukan instalasi secara terpisah (misalnya Microsoft Office, PhotoShop, Browser Firefox, Yahoo Messenger, dan aplikasi lainnya). Nah, dalam Ubuntu 8.10 ini, aplikasi tersebut sudah ikut terinstall, tapi memang bukan aplikasi yang sama, tapi aplikasi tersebut sudah mendukung (bisa membuka data-data) yang biasa dikerjakan oleh aplikasi dalam OS Windows.
Berikut ini beberapa aplikasi yang ada dalam Ubuntu 8.10:
Word Processor. Aplikasi ini serupa dengan Microsoft Word dalam Windows, di sini kita bisa membuka file-file yang diproses melalui Microsoft Word, selain itu menu dan fitur-fiturnya pun tidak jauh berbeda dengan Microsoft Word.
Spreadsheet. Sesuai dengan namanya, aplikasi ini berfungsi sama seperti Microsoft Excel, dengan tampilan dan fitur yang sama pula.
Presentation. Bagi yang biasa melakukan presentasi dengan Power Point, maka aplikasi ini tepat bagi Anda, sama seperti 2 aplikasi office di atas, dalam Presentation ini pun fitur dan menu yang ditawarkan mirip dengan Microsoft Power Point.
Gimp. Nah, untuk yang suka mengotak atik foto atau image lain dengan Adobe PhotoShop atau Corel PhotoPaint jangan kuatir, dengan Gimp kita bisa melakukan itu juga.
Video Player & Rhytmbox Music Player. Dua aplikasi ini adalah aplikasi hiburan yang bisa kita nikmati dalam Ubuntu, yaitu pemutar video dan pemutar musik, penggunakan kedua aplikasi ini cukup mudah, dan mendukung file-file video audio yang ada saat ini.
Firefox. Untuk yang satu ini sepertinya tidak perlu penjelasan lebih lanjut, karena pasti semua sudah mengenalnya. Jangan kuatir plugins-plugins yang biasa kita gunakan dalam Firefox versi Windows, bisa juga kita dapatkan versi Linux-nya. Jangan lupa Firefox dulu berawal dari Linux juga.
Evolution Mail. Dari namanya sudah jelas aplikasi ini ditujukan untuk mengatur akun-akun email kita, sama seperti Outlook Express atau Microsoft Outlook. Jika kita biasa menggunakan Thunderbird, kita bisa juga mendownloadnya untuk versi Linux.
Pidgin. Jika kita biasa chatting dengan Yahoo Messenger, Google Talk, Gadu Gadu, MSN, atau aplikasi messenger lainnya, maka kita tidak perlu kuatir harus menginstall masing-masing aplikasi tersebut secara terpisah, karena dalam Pidgin, kita bisa mengakses berbagai macam akun messenger kita

Sumber : - google
- Wikipedia
- www.ubuntu.com